Sms Operator Mengganggu

Sms Operator Mengganggu

Nextren.com- Bagi pengguna smartphone tentunya tak akan asing dengan fitur Short Message Service (SMS).

Layanan pengiriman pesan teks ini sudah ada sejak awal keberedaan HP, jauh sebelum Android ataupun iOS menguasai pasar dengan segudang aplikasi berbagi pesannya.

Berbeda dengan WhatsApp, Line, WeChat, ataupun aplikasi lainnya yang bisa mengirim rekaman suara, gambar, atau video.

SMS hanyalah sebuah layanan untuk mengirim teks yang hanya bisa diberikan emoticon yang muncul di sekitar tahun 2009an.

Baca Juga: Dark Mode Google Play Store Sudah Bisa Dipakai Semua HP Android

Jika melihat masa sekarang, penggunaan SMS tentunya sudah tidak menjadi pilihan untuk para pengguna smartphone.

Alasannya jelas bisa dinilai dari kekurangan fitur yang ada di SMS.

Meskipun ditinggalkan penggunanya, SMS masih digunakan oleh pihak operator layanan telko untuk memberikan informasi kepada pelanggannya.

Contoh saja informasi tentang sisa kuota data kamu ataupun promosi terbaru yang ada di layanan tersebut.

Namun tak jarang, beberapa orang merasa terganggu dengan adanya SMS tersebut, mungkin kamu salah satu dari mereka.

Nah, sekarang Nextren ingin membantu kamu untuk bisa menonaktifkan notifikasi tersebut dari layanan SMS.

Udah penasaran? Simak yuk langkah mudahnya berikut ini.

Selamat pagi, saya mau tanya tentang pesan pop up dari operator seluler yang tiba-tiba muncul di layar ponsel. Walaupun keadaan layar mati, lalu layar hidup dan tidak mau mati sebelum pesan kita hilangkan secara manual. Saya sudah sering mengalami beberapa waktu ini, takutnya bisa berdampak ke layar, apalagi waktu ponsel ditinggal agak lama dalam keadaan layar hidup terus. Apa ada yang mengalami juga?

SURYAMALANG.COM - Ada 4 langkah cara untuk memblokir SMS promosi dari operator yang muncul terus-terusan.

SMS dari operator ini umumnya dianggap mengganggu dan tidak jarang membuat inbox atau pesan masuk penuh.

Namun, kini masalah tersebut bisa diatasi dengan men-download aplikasi tambahan yang akan diulas berikut.

Mengutip nextren.grid.id, ada 4 langkah mudah memblokir SMS promosi dari operator.

1. Download Aplikasi Messages

Buat kamu yang belum memiliki aplikasi ini, sebaiknya pastikan untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi berbagi pesan ini di Play Store.

Messages adalah salah satu aplikasi yang terdaftar mengisi ekosistem layanan Google.

Jadi kemungkinan besar, para pengguna smartphone sudah memiliki layanan ini perangkatnya.

Namun jika belum, kamu bisa mendownload aplikasi tersebut dengan besar kuota data 18MB.

Pastikan juga bahwa memori kamu masih cukup untuk menyimpan data dari aplikasi ini.

2. Berikan Akses Izin

Pertama kali membuka aplikasi pesan ini, kamu akan diberikan tampilan yang meminta izin untuk mengakses kontak.

Jika kamu mengizinkannya, maka kamu bisa klik menu "Izinkan".

Setelah itu kamu bisa menunggu beberapa saat untuk aplikasi mengeluarkan hasil dari riwayat SMS reguler kamu.

3. Pilih Kontak yang Ingin Diblokir

Langkah selanjutnya, kamu bisa memilih kontak-kontak yang ingin kamu blokir.

Blokir disini bukan berarti kamu tidak bisa mengontak orang tersebut.

Namun, kamu hanya membuat nomer yang dipilih itu agar tidak bisa mengirimkan pesan ke kamu.

Caranya, pilih kontak yang ingin kamu blokir dan tekan beberapa saat hingga muncul tanda ceklis.

Jika lebih dari satu kontak, kamu bisa memilih beberapa kontak secara bersamaan.

4. Klik Logo Forbidden

Langkah terakhir yang harus kamu lakukan adalah memencet logo forbidden pada bagian kanan atas.

Jika sudah, kemungkinan nomer yang terpilih itu akan langsung tidak mengirimkan pesan ke nomer ponselmu.

Nah, begitu cara yang bisa kamu lakukan untuk memblokir SMS dari provider yang berisikan promosi.

Semoga dengan melakukan tips simpel tersebut, kamu tidak lagi merasakan risih dan terganggu dengan adanya pesan-pesan.

Ciri-ciri SMS Berisi Link Berbahaya

Selain SMS dari operator, ada juga SMS berisi link berbahaya yang harus dihindari.

Hal ini seiring maraknya para penjahat online yang terus mencari cara untuk mencuri data-data pengguna smartphone.

Pada akhirnya tujuannya untuk menguras saldo korban di berbagai aplikasi pembayaran, atau bisa juga untuk melakukan penipuan.

Namun tak hanya lewat internet secara langsung, kini mModus serangan digital melalui SMS kembali marak.

Kini, SAFEnet menerima sejumlah laporan terkait kemungkinan serangan digital via SMS berisi tautan tertentu yang dijuluki " Chat-V".

Aneka aduan yang diterima oleh organisasi pembela hak-hak pengguna di internet ini sudah diterima sejak Oktober 2019 lalu.

Sejatinya, serangan digital Chat-V mengandalkan sebuah link yang dikirim melalui SMS dari nomor tidak dikenal.

Link itu biasanya berasal dari domain " chat-v.com", "michat.sg", "vchat.im", dan sebagainya.

Nah, untuk mengelabui pengguna, pelaku biasanya menyapa korban dengan nama aslinya diikuti dengan kalimat ajakan menarik untuk memasang sebuah aplikasi percakapan.

Ilustrasinya bisa disimak di gambar berikut.

Korban yang tertipu kemungkinan bakal meng-klik tautan berbahaya itu, bisa jadi dengan dalih penasaran.

Jika tautan diklik, maka pengguna bakal dialihkan ke toko aplikasi untuk mengunduh aplikasi percakapan populer Mi Chat, yang terlihat tidak mencurigakan.

Namun, jangan tertipu, karena itu hanya kedok saja.

Sebab, tautan tersebut secara otomatis bakal memasang 5 aplikasi Android (APK) berbahaya yang bisa mengakses ponsel pengguna, salah satunya adalah "base.apk".

Menurut firma keamanan Symantec, base.apk ini sangat berbahaya dan dianggap sebagai jenis aplikasi AppRisk.Generisk (Android.Generisk).

Jenis aplikasi demikian sejatinya bisa menimbulkan risiko pada privasi, keamanan, atau gangguan stabilitas pada perangkat Android yang digunakan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari SAFEnet, Rabu (29/1/2020).

Lebih lanjut, aplikasi tersebut ternyata memanfaatkan perintah (command) sistem operasi (OS) berbasis Linux "su".

Perintah "su" ini biasanya digunakan untuk mengubah akses pengguna ketiga baru login atau masuk ke dalam aplikasi.

Artinya, pelaku bisa mencuri data-data pengguna yang tersimpan di dalam ponsel, lantaran pengguna lain diizinkan mengakses ponsel tersebut.

Pengguna yang menerima SMS macam Chat-V ini disarankan agar tidak mudah percaya dengan beragam tautan yang menyertai sebuah SMS, apalagi dari nomor yang tidak dikenal.

Tapi jika terlanjur meng-kliknya, ada baiknya pengguna melakukan factory reset ponsel yang dipakai untuk menghindari potensi dari bahaya kebocoran data.

Bagi Anda pengguna iOS 11, Anda bisa mendapatkan fitur serupa untuk spam SMS. Pemblokiran spam SMS di iOS 11 bekerja menggunakan kerangka kerja baru yang disebut IdentityLookup.

Ini adalah kerangka kerja penyaringan sederhana, mirip dengan cara kerja Content Blockers di iOS 10. Anda memberikan daftar apa yang harus disaring dan iOS 11 melakukannya. Cukup memasang aplikasi pihak ketiga dari AppStore, Anda dapat menyaring SMS dari kata kunci tertenu.

Aplikasi pemblokiran spam SMS menyediakan kerangka kerja dengan daftar spammer yang diketahui (baik nomor atau teks itu sendiri).

Setelah pemfilteran diaktifkan untuk aplikasi, ada bagian baru yang muncul di aplikasi Pesan: SMS Junk. Di sini Anda akan menemukan pesan yang telah ditandai sebagai spam. Ketuk pada percakapan dan Anda akan melihat semua pesan dari pengirim yang diblokir.

Saat pesan difilter, Anda tidak mendapatkan pemberitahuan untuk itu, dan pesan itu tidak muncul di tab utama di Pesan.Sama seperti fitur pemblokiran panggilan, aplikasi pemblokiran spam harus diaktifkan secara manual.

Dan Anda hanya dapat menjalankan satu aplikasi penyaringan SMS pada satu waktu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Settings dan pilih Message dan pilih opsi Unknown and Spam.

2. Geser tombol di sebelah aplikasi penyaringan pesan yang ingin Anda aktifkan.

3. Terima persyaratan dan aplikasi penyaringan akan aktif.

- Munculnya kasus penipuan melalui pesan pendek atau Short Message Service (SMS) hampir bersamaan dengan maraknya penggunaan telepon seluler oleh masyarakat Indonesia. Namun hingga kini tak banyak kasus yang bisa dibongkar oleh kepolisian.

Kepolisian seperti tak berkutik menghadapi modus kejahatan ini. Maklum pelaku bisa dengan mudah mengganti SIM CARD atau kartu perdana telepon genggamnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mengeluarkan sebuah peraturan untuk mencegah modus ini.

Salah satunya dengan memperketat sistem registrasi SIM CARD atau kartu perdana. Upaya itu pun dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 tahun 2005 tentang registrasi layanan komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan ini mewajibkan setiap warga yang hendak membeli kartu perdana harus mampu menunjukan identitas pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau surat identitas lainnya.

Selain itu, dalam melakukan registrasi pengguna juga harus mencantumkan nama asli dan Nomor Induk Penduduk sesuai KTP. Namun pada praktiknya, Kementerian Komunikasi mengakui bahwa sistim tersebut hanya berjalan efektif selama satu tahun, yaitu tahun 2005 - 2006.

"Setelah itu kami akui tidak efektif, makanya sekarang kami sedang menyusun revisi peraturan menteri tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi Gatot Dewobroto kepada detikcom, Selasa (20/8).

Gatot justru menuding pihak operator cuci tangan, dan cenderung menyalahkan distributor kartu perdana. Padahal semestinya menurut dia, pihak operator harus konsiten menerapkan sistem registrasi tersebut.

"Operator berdalih yang jual kan bukan kami, tapi distributor atau lapak-lapak atau toko-toko pulsa. Tapi kan operator wajib mengedukasi mereka," kata Gatot.

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, David Tobing merasa hingga kini operator seluler belum melakukan edukasi yang langsung menyasar konsumen. Misalnya dengan mengirim pesan berantai ke konsumen, yang menjelaskan bahwa operator tidak mengadakan undian berhadiah.

“Selama ini operator tidak pernah mengedukasi pelanggan secara langsung. Tidak pernah mengirim SMS langsung ke pelanggan,” kata David kepada detikcom, Selasa (20/8) di Jakarta.

Terkait registrasi kartu perdana, menurut David operator harus dengan serius melaksanakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 tahun 2005 tentang registrasi layanan komunikasi.

Operator mempunyai hak untuk tidak mengaktifkan sebuah kartu perdana yang tidak diregistrasi dengan benar. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tidak bisa cuci tangan.

Sebagai pihak pembuat peraturan, Kementerian Komunikasi sudah seharusnya menegur dan memberikan sanksi kepada operator yang melanggar. “Sanksinya harus tegas dan jelas,” kata David.

Division Head Public Relation PT Indosat, Adrian Prasanto mengaku pihaknya telah mengedukasi masyarakat dengan menyebarkan pesan singkat ke seluruh pelanggan, public announcement di televisi sert media lain, dan sosialisasi lewat akun sosial media.

Cara ini dilakukan karena  hingga kuartal kedua, jumlah pelanggan Indosat mencapai 56,6 juta. “ (Edukasi) itu masih terus kami lakukan secara konsisten,” kata Andrian.

Sementara Vice President Corporate Communication PT XL Axiata, Turina Farouk mengatakan, pihaknya sudah melakukan cara-cara untuk meminimalisir berkembangnya sms penipuan antara lain lewat sosialisasi.

"Mei lalu, XL, telkomsel dan indosat kami bertiga membuat iklan bersama mengumumkan sebaiknya konsumen berhati-hati karena penipuan tidak hanya dari sms, dari web dan voice juga ada," kata Turina saat dihubungi, kemarin.

SMS tak jelas yang kerap bernada cabul kini kerap mengganggu pengguna layanan seluler berbagai operator. Sejumlah SMS mengarahkan penerimanya untuk menelepon nomor premium call 0809xxxxx.Soal banyaknya SMS tak jelas yang diterima pengguna ponsel, pencegahan dan penanggulangannya diserahkan ke operator. Telkomsel yang menyadari kartu perdananya banyak digunakan untuk menyebar SMS esek-esek merasa tak nyaman. Operator seluler berciri khas warna merah itu pun mencoba sejumlah langkah penanggulangan.Telkomsel akan memperkuat sistem pendeteksi spam dengan muatan negatif, tak terkecuali bermuatan transaksi seksual. "Kita punya firewall yang bisa mendeteksi konten-konten tak pantas lewat keyword (kata kunci)," kata Vice President Corporate Communication Tekomsel, Adita Irawati, saat berbincang, Rabu (13/5) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beda lagi dengan Indosat. Operator yang mayoritas sahamnya dimiliki perusahaan Qatar Ooredoo Group ini seolah pasrah dengan maraknya SMS esek-esek.

"Pelanggan bisa lapor ke BRTI untuk tindak lanjut," kata Head of Corporate Communication Indosat, Adrian Prasanto, saat berbincang, Rabu (13/5) kemarin.

BRTI, atau Badan Regulasi Telekomunikasi, adalah sebuah lembaga independen yang diharapkan bisa melindungi kepentingan publik. BRTI mempunyai fungsi pengaturan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, pengawasan terhadap penyelenggaraan itu, hingga pengendalian.

Untuk SMS yang mengarahkan ke premium call 0809xxxxx, BRTI memastikan upaya 'penipuan' tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan yang menjadi mitra Telkom. Tak sulit untuk menutup nomor-nomor tersebut, tinggal eksekusi dari Telkom.

Telkom mengatakan identifikasi nomor premium call layanan mesum tak mudah. Modus operandinya kerap berubah-ubah. Namun Telkom memastikan akan segera bertindak memblokir nomor-nomor premium call nakal.

"Kita akan memberikan teguran yang ujung-ujungnya penutupan," VP Corporate Communication Telkom Arief Wibowo, Rabu (13/5) kemarin.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Detikcom masih menerima banyak aduan pembaca yang menerima SMS tak jelas mengarahkan ke nomor premium call 0809xxxxx.